
Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) sekaligus penetapan KPM BLT-DD tahun 2024 yang diselenggarakan di aula kantor Desa Kunjir kecamatan Rajabasa Lampung Selatan dihadiri oleh Kepala Desa Kunjir (Rio Imanda SH., MH), Kasi Pemerintahan kecamatan Rajabasa (Sugeng), BPD, PD, PLD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Aparatur Desa Kunjir.
Dalam musyawarah tersebut kepala Kunjir Desa Rio Imanda dalam sambutannya mengatakan, "Alhamdulillah pada kesempatan hari ini Bapak/Ibu bisa menyempatkan hadir dalam kegiatan musyawarah Desa penetapan APBDes sekaligus penetapan KPM BLT-DD Tahun 2024.uacpnya"
"Bapak/ibu sekalian perlu sama-sama ketahui bahwa musyawarah Desa ini merupakan kegiatan rutin yang memang setiap tahun kita laksanakan, dan memang proses juga mekanisme nya terkadang bergeser. Apalagi di tiap tahunnya pasti banyak agenda-agenda yang aktif. Ditambah tahun ini kita terdapat kegiatan pemilu serentak, tambahnya".
Rio Imanda juga mengatakan, maksud serta tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar target pemerintahan terutama pemerintah desa bisa terselenggarakan dengan baik.
"Maksud diselenggarakan musyawarah desa ini adalah, tujuannya agar target pemerintahan terutama pemerintah desa bisa terselenggarakan dengan baik. dan perlu diketahui, dalam menyusun ini semuanya memiliki aturan-aturan, baik aturan dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten, semuanya mempunyai aturannya masing-masing dan pemerintah desa berusaha membuat poster APBDes ini secara ideal, ucapnya".
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada bapak/ibu yang sudah menyempatkan hadir, semoga Acara musyawarah desa penetapan APBDes hari ini bisa berjalan dengan sukses, tambahnya".
Dalam kegiatan musyawarah Desa penetapan APBDes sekaligus penetapan KPM BLT-DD tersebut di pandu oleh ketua BPD Desa Kunjir(Hasrul Yani), Serta pemaparan penetapan APBDes tahun anggaran 2024 yang dipandu oleh kaur keuangan (Dwi Kurniawan S.kom).(Rhm).


